Guru Mendapatkan Honor Dua Kali Lipat Dari Pns

Tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada para guru dan dosen Guru Menerima Gaji Dua Kali Lipat dari PNS
Tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada para guru dan dosen.
Dosen dan guru mendapatkan honor dua kali lipat lebih banyak dari pegawai negeri sipil (PNS) biasa. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, dosen dan guru menerima honor bulanan dan pinjaman profesi sebesar satu honor pokok.

"Penghasilannya dua kali lipat, pinjaman profesi kan satu bulan gaji. Guru dan dosen selama 12 bulan terima honor dua kali lipat dari PNS biasa," kata Marzuki yang kutip dari Okezone.com (23/01/2014).

Pernyataan ini terkait dengan ajakan pinjaman kinerja bagi guru dan dosen. Tunjangan sertifikasi sendiri hanya diberikan kepada para guru dan dosen, alasannya memang profesi mereka dihargai.

"Jadi tinggal pilih saja mau yang mana, mau pinjaman kinerja atau pinjaman profesi," kata Marzuki.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2013 perihal pinjaman kinerja pegawai bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memang tidak menerima pinjaman sertifikasi.

Bagi para dosen peraturan tersebut dinilai sangat diskriminatif, alasannya suara pasal 3 ayat (1) poin (f) dijelaskan bahwa guru dan dosen dikecualikan untuk mendapatkan pinjaman kinerja.

Marzuki menambahkan andaikan guru dan dosen menuntut untuk menerima pinjaman kinerja, sanggup saja nanti pegawai Kemendikbud menuntut juga untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

0 Response to "Guru Mendapatkan Honor Dua Kali Lipat Dari Pns"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel