Guru Sebagai Manusia Pembelajar

 Guru ialah pendidik professional dengan kiprah utama mendidik Guru Sebagai Insan Pembelajar
Guru Sebagai Insan Pembelajar (foto: dok pribadi)
Menurut Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Guru ialah pendidik professional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Berkaitan dengan kiprah professional di atas, maka guru memiliki tanggung jawab untuk membekali dirinya dengan banyak sekali kompetensi. Kompetensi – kompetensi tersebut, yaitu: kompetensi professional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Selanjutnya, seorang guru yang telah memenuhi banyak sekali kompetensi di atas akan mendapat akta pendidik yang didapatnya melalui jalur sertifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: 4 Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Apabila dikaji secara lebih mendalam mengenai 4 kompetensi yang harus dipenuhi oleh guru, kita sanggup menarik benang merahnya, yaitu guru harus memposisikan dirinya sebagai seorang pembelajar, selain kiprah utamanya untuk mengajar. Mengapa guru harus menjadi seorang pembelajar ? Tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan yang agak absurd di pendengaran kita. Selama ini banyak perkiraan mengenai guru yang sebetulnya bisa dikatakan sebagai sebuah kekeliruan, salah satunya ialah perkiraan bahwa guru ialah orang yang lebih pintar, lebih tahu, dan lebih bisa dibandingkan dengan akseptor didiknya. Sungguh ironi jika masih ada guru yang terjebak dengan perkiraan di atas.

Dengan adanya kemajuan di bidang IPTEK, maka saluran yang dimiliki oleh siswa untuk mendapat banyak sekali pengetahuan gres menjadi semakin luas. Hal ini menyebabkan paradigma gres dalam cara mengajar guru dan kiprah guru sendiri. Bila semula kiprah guru ialah sebagai sentra pembelajaran ( teacher centered ) menjadi berpusat pada siswa ( student centered ). Pada pendekatan student centered, peran guru ialah menjadi seorang fasilitator bagi akseptor didik untuk mendapat banyak sekali pengetahuan yang mereka butuhkan.

Untuk menjadi seorang fasilitator pembelajaran, guru sanggup menambah wawasannya dengan cara memanfaatkan banyak sekali sumber berguru yang akan dijadikan rujukan pembelajaran di sekolah. Contohnya: buku, majalah, koran, televisi, radio, dan internet. Selain itu, guru juga sanggup meningkatkan kualitas akademiknya dengan menempuh jalur pendidikan formal melalui aktivitas perkuliahan di perguruan tinggi atau melalui aktivitas khusus perkuliahan online, menyerupai yang sanggup diakses secara gratis pada website http://www.moocs.ut.ac.id dan laman website lainnya. Khusus berkaitan dengan penggunaan IPTEK, guru sanggup meningkatkan kemampuannya dalam penguasaan alat – alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi ( TIK ) menyerupai laptop dan in focus.

Kesimpulannya, kesempatan untuk menjadi seorang pembelajar, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Kapan saja dan di mana saja bahkan siapa saja akan selalu sanggup menjadi seorang pembelajar. Banyak cara yang sanggup dilakukan untuk berbagi pengetahuan. Akan tetapi, semuanya niscaya berawal dari niat. Jika seorang guru sudah membuka dirinya untuk mau menjadi pembelajar sejati, maka ia akan senantiasa memperlihatkan donasi nyata bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan yang digelutinya. Mari kita sambut paradigma pendidikan yang gres dengan tangan terbuka, dengan terlebih dulu membongkar kebiasaan usang kita sebagai guru yang bukan hanya bisa mengajar tetapi juga menjadi pembelajar.

*) Ditulis oleh Theresia Sri Rahayu, MM.Pd. Guru SD di SDN 1 Cibacang Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.

0 Response to "Guru Sebagai Manusia Pembelajar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel