Jadwal Pencairan Aneka Sumbangan Guru Tahun 2014
![]() |
Jadwal Pengolahan Data Untuk Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2014. |
Data guru pada semester genap 2013/2014 dipakai untuk dasar pembayaran sumbangan periode Januari hingga dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran sumbangan guru periode Juli hingga dengan Desember 2014. Berikut rencana kegiatan terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran sumbangan aneka sumbangan untuk guru.
Januari - Februari 2014: Periode Updating Data
- Para guru diminta melaksanakan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
- Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
- Para guru dipersilahkan melaksanakan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
- P2TK akan melaksanakan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka semenjak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
- Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menjadikan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, sebab sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar informasi guru.
Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan melaksanakan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan memilih nominasi peserta aneka sumbangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang sanggup di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.
Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota melaksanakan pengusulan untuk peserta aneka sumbangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melaksanakan kordinasi dengan Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak ajuan Dinas Kab/Kota
Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak mendapatkan Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan peserta penerima Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.
- Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
- 1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
- 15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
- 23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
- Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2
0 Response to "Jadwal Pencairan Aneka Sumbangan Guru Tahun 2014"
Post a Comment