Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lks

Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lomba Kompetensi Siswa  Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lomba Kompetensi Siswa
Mendikbud juga melarang guru dan sekolah bekerja sama dengan perusahaan atau forum yang memproduksi LKS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS). Untuk itu, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) ihwal pembatalan LKS. Pasalnya, Lomba Kompetensi Siswa dinilainya kurang efektif sehabis berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"LKS ini berdasarkan saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi menggunakan LKS," kata kata Mendikbud Muhajir Effendy yang kutip dari Republika (17/10/16).

Mendikbud juga melarang guru dan sekolah bekerja sama dengan perusahaan atau forum yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa Lomba Kompetensi Siswa ke rumah.

Lomba Kompetensi Siswa juga ternyata lebih banyak dikerjakan orang renta ketimbang muridnya. Orangtua bertugas sebagai pendamping belum dewasa berguru di rumah, bukan menuntaskan kiprah rumah si anak.

Baca juga: Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa

Mendikbud juga menyoroti acara les yang semestinya tidak ada lagi sebab menambah beban murid. Pihaknya telah merancang kebijakan gres yang mewajibkan para guru tinggal di sekolah selama delapan jam, untuk juga menawarkan les murid-muridnya di sekolah.

"Les semestinya tidak ada. Itu yakni tanggung jawab guru agar anak muridnya pintar," katanya.

Kemendikbud tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan agenda Full Day School. Program ini bukan berarti murid berguru seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti acara pendidikan karakter, salah satunya melalui ekstrakurikuler.

0 Response to "Kemendikbud Resmi Hentikan Penggunaan Lks"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel