Pengumuman Daftar Nama Honorer Kategori 2
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memperlihatkan kegiatan pengumuman uji publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (K2), yaitu berlangsung selama 27 Maret - 16 April 2013. Uji publik ini bertujuan biar masyarakat sanggup memperlihatkan respon terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada.
Instansi pemerintah sentra dan kawasan yang mempunyai tenaga honorer K2 harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui website masing-masing ataupun media komunikasi lainnya. Berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat.
Tenaga honorer kategori dua ialah tenaga honorer yang penghasilannya didanai bukan dari APBN/APBD. Kriteria tenaga honorer K2 ialah diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga dengan dikala ini masih bekerja secara terus menerus. Tenaga honorer K2 mempunyai usia minimal 19 tahun dan dilarang lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Daftar honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 39.348 yang telah dipublikasikan dan terdapat 1.348 tenaga honorer K2 luncuran di lingkungan Kemenag. Sedangkan tenaga honorer K2 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 3.491 orang. Untuk daftar tenaga honorer K2 di instansi kawasan diumumkan melalui website resmi masing-masing daerah. Selama uji publik yang berlangsung tiga pekan itu masyarakat sanggup melihat daftar nama-nama tenaga honorer K2.
Sebelum tenaga honorer K2 diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mereka harus memenuhi kelengkapan manajemen dan lulus seleksi ujian tertulis. Pelaksanaan tes tulis bagi sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya sanggup diikuti oleh mereka yang mempunyai nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.
Instansi pemerintah sentra dan kawasan yang mempunyai tenaga honorer K2 harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui website masing-masing ataupun media komunikasi lainnya. Berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat.
Tenaga honorer kategori dua ialah tenaga honorer yang penghasilannya didanai bukan dari APBN/APBD. Kriteria tenaga honorer K2 ialah diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan hingga dengan dikala ini masih bekerja secara terus menerus. Tenaga honorer K2 mempunyai usia minimal 19 tahun dan dilarang lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Daftar honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 39.348 yang telah dipublikasikan dan terdapat 1.348 tenaga honorer K2 luncuran di lingkungan Kemenag. Sedangkan tenaga honorer K2 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 3.491 orang. Untuk daftar tenaga honorer K2 di instansi kawasan diumumkan melalui website resmi masing-masing daerah. Selama uji publik yang berlangsung tiga pekan itu masyarakat sanggup melihat daftar nama-nama tenaga honorer K2.
Sebelum tenaga honorer K2 diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mereka harus memenuhi kelengkapan manajemen dan lulus seleksi ujian tertulis. Pelaksanaan tes tulis bagi sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya sanggup diikuti oleh mereka yang mempunyai nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.
0 Response to "Pengumuman Daftar Nama Honorer Kategori 2"
Post a Comment