Pgri Laporkan Kemdikbud Terkait Pencairan Tpp

PGRI melaporkan lamanya pencairan dana TPG ini ke pihak ombudsman PGRI Laporkan Kemdikbud Terkait Pencairan TPP
PGRI melaporkan lamanya pencairan dana TPP  ke pihak ombudsman.
Sampai memasuki bulan Mei 2014, pinjaman profesi pendidik (TPP) guru PNS tempat triwulan I 2014 belum juga dicairkan. Padahal, pemerintah tempat diberikan tenggat waktu oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), pencairan TPP paling lambat 30 April 2014.

Tak sabar menunggu lamanya kejelasan dari Kemdikbud, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana melaporkan lamanya pencairan dana TPP ini ke pihak ombudsman. Surat pengaduan tersebut telah dikirim oleh PGRI kemarin siang (30/04).

Ketua Umum PGRI Sulistyo, mendapatkan laporan dari perwakilan PGRI di beberapa kota bahwa masih banyak pemda yang belum membayar TPP pada guru-guru di daerah. Misalnya, di Semarang belum mencairkan TPP alasannya alasan SK TPP belum diterbitkan.

Di Bengkulu dilaporkan dari 1500 guru yang seharusnya mendapatkan TPP, gres 600 guru yang telah dikeluarkan SK TPPnya. Bahkan yang di Jakarta pun demikian. Padahal berdasarkan Sulistyo, dana sudah ada di tempat semenjak 8 April lalu.

Sebelumnya juga diberitakan kalau Bupati atau Walikota tidak mencairkan dana TPP hingga final bulan April, Mendikbud Mohammad Nuh mengancam akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peringatan ini ternyata tidak menciptakan gentar para pemimpin daerah.

"Mungkin pak manteri tidak bermaksud bohong. Tapi ini sudah tanggal 30 April (kemarin), buktikan katanya mau menuntut secara hukum. Buktikan!" kata Sulistyo yang kutip dari JPNN (01/05/2014).

PGRI berharap, dengan adanya laporan tersebut, ombudsman sanggup membantu para guru dalam mendapatkan hak mereka. 

0 Response to "Pgri Laporkan Kemdikbud Terkait Pencairan Tpp"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel