Regulasi Dan Alat Ukur Ukg Akan Ditinjau Kembali

Regulasi dan Alat Ukur UKG Akan Ditinjau Kembali Regulasi dan Alat Ukur UKG Akan Ditinjau Kembali
UKG tetap dilakukan hanya dengan sketsa yang berbeda, tujuannya untuk pemetaan peningkatan mutu guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan akan memperbaiki regulasi dan alat ukur Uji Kompetensi Guru (UKG). Dengan ditinjau kembali pelaksanaan UKG, diperlukan tidak akan lagi membebankan guru.

Menurut Anies, pelaksanaan UKG merupakan cermin yang menggambarkan kualitas guru Indonesia, bukan sebuah beban. Seharusnya guru tidak takut untuk menghadapi UKG, sebagai seorang guru sudah layaknya untuk terus mencar ilmu sehingga terus terjadi peningkatan mutu.

“UKG ialah cermin untuk memperbaiki diri maka guru harus terus menerus mencar ilmu bagaimana selayaknya kiprah seorang guru,” kata Anies yang kutip dari Berita Satu (16/09/15).

Anies menilai, ketakutan guru akan UKG bersama-sama terkait dengan konsekuensi yang akan diterima ibarat pemotongan atau penundaan tunjangan. [Baca juga: Tunjangan Profesi Akan Dihentikan Jika Guru...]

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengatakan, ke depannya UKG tetap dilakukan hanya dengan sketsa yang berbeda, semoga segala kekurangan dan kelebihan guru terlihat dengan baik. Tujuannya untuk pemetaan peningkatan mutu guru.

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menilai, upaya Mendikbud untuk meninjau kembali pelaksanaan UKG ialah hal yang wajar. Sebab, persyaratan UKG ketika ini membebankan guru dan menyebabkan momok menakutkan.

“Bagus kalau akan ditinjau kembali alasannya Kementerian kalau mempunyai keinginan, terutama oknum pejabat, sering semaunya sendiri. Jika menteri sudah tahu tidak cantik dan perbaiki kembali itu wajar,” kata Sulistyo.

0 Response to "Regulasi Dan Alat Ukur Ukg Akan Ditinjau Kembali"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel