Sk Fungsional 2013 Jawa Tengah & Jawa Timur
Bagi guru non PNS, ialah guru honorer, GTT, GTY, tentu berharap status SK santunan fungsional di Direktorat P2TK Dikdas yang sudah cetak, khususnya untuk guru jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama sanggup benar adanya. Artinya bukti fisik SK santunan fungsional itu ada dan sanggup dimanfaatkan untuk mencairkan santunan yang besarnya Rp 300.000 per bulan.
Dari beberapa provinsi SK santunan fungsional 2013 sudah diterbitkan, menyerupai provinsi jawa tengah dan jawa timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru akseptor santunan fungsional. Data akseptor santunan fungsional ini dperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut tautan untuk mendownload SK santunan fungsional 2013:
Kuota akseptor santunan fungsional secara nasional tahun 2013 untuk Direktorat P2TK Dikdas sebanyak 196.529 orang. Pembayaran santunan fungsional dilaksanakan 2 tahap ialah tahap 1 paling lambat bulan Juli 2013 dan Desember 2013 untuk tahap 2.
Dari beberapa provinsi SK santunan fungsional 2013 sudah diterbitkan, menyerupai provinsi jawa tengah dan jawa timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru akseptor santunan fungsional. Data akseptor santunan fungsional ini dperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut tautan untuk mendownload SK santunan fungsional 2013:
Kuota akseptor santunan fungsional secara nasional tahun 2013 untuk Direktorat P2TK Dikdas sebanyak 196.529 orang. Pembayaran santunan fungsional dilaksanakan 2 tahap ialah tahap 1 paling lambat bulan Juli 2013 dan Desember 2013 untuk tahap 2.
0 Response to "Sk Fungsional 2013 Jawa Tengah & Jawa Timur"
Post a Comment