Un Sd Dihapus Berganti Menjadi Ujian Sekolah
Namanya kini ujian Sekolah, berlaku untuk jenjang SD dan sederajat. |
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im ketika Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, menuturkan, secara resmi nama ujian final untuk jenjang SD sudah diganti. "Namanya kini ujian Sekolah atau Ujian Madrasah. Berlaku untuk jenjang SD dan sederajat," kata Ainun ibarat kutip dari JPNN.com (04/12/2013).
Pelaksanaan ujian telah ditetapkan pada 19 - 21 Mei 2014. Mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk SDLB (SD Luar Biasa) mata pelajar yang diujikan yaitu bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Ainun memastikan hanya ada satu jenis ujian final untuk jenjang SD. Pada ujian final SD tahun depan, Kemendikbud masih melaksanakan intervensi dengan memilih 25 persen dalam bentuk kisi-kisi. Pembuatan soal ujian dan pelaksanaannya diserahkan kepada daerah. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
0 Response to "Un Sd Dihapus Berganti Menjadi Ujian Sekolah"
Post a Comment