Juknis Pengembangan Materi Asuh Ra 2019 Di Ra 2019 Sk Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2764 Tahun 2019

Berikut ini ialah berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI  Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019
Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019

Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019


Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019



Download File:
Download Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019.pdf

Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019 

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019:

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2763 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,


Menimbang:

a. bahwa untuk mewujudkan pengalaman berguru anak yang bermutu pada Raudlatul Athfal diharapkan pedoman Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;

b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a, perlu memutuskan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ten tang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal;

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 wacana Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5606) ;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 wacana Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 wacana Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa;
  7. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 wacana Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
  10. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  11. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2018 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM RAUDHATUL ATHFAL.

KESATU
Menetapkan Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari keputusan ini.

KEDUA
Petunjuk Teknis Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran ditingkat satuan pendidikan Raudhatul Athfal. 

KETIGA
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Mei 2019

DIREKTUR JENDERAL
PENDIDIKAN ISLAM
Ttd.
KAMARUDDIN AMIN

LAMPIRAN I
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2763 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAIDIRAUDHATULATHFAL

PETUNJUK TEKNIS PENGEM8ANGAN PEMBELAJARAN PAI DI RAUDHATUL ATHFAL

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan upaya mentransformasi nilai dari pendidik kepada anak dalam upaya membangun, membina dan menumbuhkembangkan kualitas insan yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pendidikan dilakukan sepanjang perkembangan manusia.

Islam telah menawarkan perintah kepada umatnya untuk menawarkan pendidikan kepada anak semenjak usia dini. Prinsip itu tertuang dalam makna hadis Nabi bahwa menuntut ilmu diwajibkan semenjak dari buaian hingga liang lahat.

Dalam Al-Quran Surat Luqman ayat 13-14 disampaikan bahwa dalam pendidikan anak diamanahkan untuk bertauhid dan berbakti kepada kedua orang renta serta bersyukur atas karunia Allah. Pesan moral dari ayat tersebut ialah pentingnya penanaman nilai-nilai agama semenjak usia dini menyerupai aqidah, adab kepada orang renta serta bersyukur atas karunia Allah.

Upaya menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sanggup ditempuh dengan aneka macam metode. Penggunaan metode hendaknya diadaptasi dengan usia dan tahapan perkembangan anak. Setiap pendidik hendaknya menentukan metode yang memudahkan anak untuk memahami dan tertarik terhadap acara pembelajaran PAI.

Rauclhatul Athfal (RA) sebagai salah satu forum pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu menyebarkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI RA terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman PAI semenjak usia dini tersebut diharapkan petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di RA.

B. Tujuan

Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI RA bertujuan menjadi contoh dalam menyelenggarakan dan menyebarkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA.

C. Sasaran

Sasaran petunjuk teknis ini ialah pelaksana, penyelenggara dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan RA.

D. Ruang Lingkup

Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di Raudhatul Athfal ini mencakup pembelajaran PAI RA dan Strategi Pengembangan Pembelajaran PAI RA.


BAB II PEMBELAJARAN PAI RA

A. Pengertian PAI

Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan upaya sadar dan terjadwal dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani pemikiran agama Islam. PAI RA jugamenekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama.Pembelajaran PAI RA berbasis disiplin ilmu yang mencakup Al-Quran-Hadis, akidah, akhlak, ibadah dan dongeng Islami yang disampaikan secara terpadu.

PAI RA menanamkan karakter dan membentengi anak dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan agama. PAI RA diharapkan sanggup mewujudkan anak yang bisa membedakan antara perbuatan baik dan buruk.

B. Karakteristik Pengembangan Pembelajaran PAI RA

Pembelajaran PAI RA bukan sebagai sebuah mata pelajaran, namun terintegrasi dengan semua aspek perkembangan. Oleh alasannya itu dalam menstimulasi semua aspek perkembangan pendidik harus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman.

Dalam menyebarkan PAI RA pendidik perlu memperhatikan perkembangan keberagamaan anak. Ciri dan sifat tumbuh kembang anak dalam beragama dipengaruhi oleh aneka macam faktor, diantaranya yaitu: (1) Unreflective (tidak mendalam), yaitu anak mendapatkan pemikiran agama tanpa kritik dan kebenaran yang diterima tidak mendalam; (2) Egosentris,yaitu dalam persoalan keagamaan anak telah menonjolkan kepentingan dirinya. dan telah menuntut konsep keagamaan yang mereka pandang kesenangan dirinya; (3) Antromorphis, yaitu konsep ketuhanan pada diri anak menggambarkan aspek kemanusiaan yang menurut fantasi masing-masing; (4) Verbalis dan ritualis, yaitu kehidupan agama pada anak sebagian besar bermula secara ekspresi (ucapan), diantaranya dengan menghafal secara ekspresi kalimat keagamaan dan ibadah keagamaan yang bersifat ritualis (praktek); (5) Imitatif, yaitu tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak intinya diperoleh dari menjiplak baik berupa pembiasaan maupun pengajaran yang intensif; (6) Rasa heran dan kagum, hal ini merupakan langkah pertama dari pernyataan kebutuhan anak akan dorongan untuk mengenal suatu pengalaman yang baru.

C. Prinsip Pengembangan Pembelajaran PAI

Prinsip pengembangan pembelajaran PAI di RA dilaksanakan dalam konteks bermain. Prinsip-prinsipdalam pembelajaran PAI RA, yaitu:

  1. Pembelajaran PAI di RA dilaksanakan dalam konteks bermain yang menyenangkan sesuai perkembangan yang difokuskan pada pembiasaan dan keteladanan.
  2. Dilaksanakan secara sedikit demi sedikit dengan mengacu pada prinsip perkembangan anak.
  3. Menggunakan aneka macam sumber dan media pengembangan pembelajaran yang ada di lingkungan sekitar.
  4. Menyediakan lingkungan yang mendukung proses pengembangan pembelajaran PAI.
  5. Mengembangkan kecakapan hidup anak. Agar anak berubah menjadi insan seutuhnya, mempunyai kepribadian, berakhlak mulia, cerdas, terampil, bisa berhubungan dengan orang lain, bisa hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

D. Muatan Pengembangan Pembelajaran PAI RA

Muatan pengembangan pembelajaran PAI RA meliputi:

1. Akidah
Pengajaran dogma berarti proses berguru mengajar wacana aspek kepercayaan kepada anak didik. Inti dari pengajaran ini mengenai rukun iman dan rukun Islam.

2. Akhlak
Pengajaran adab ialah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembiasaan adab mulia dalam kehidupan anak didik, yaitu jujur, sopan santun, toleran, mandiri, tanggungjawab dan rendah hati.

3. Al-Quran Hadis
Pengjaran Al-Quran dan Hadis ialah pengajaran yang bertujuan semoga penerima didik sanggup mengenal dan mengucap abjad hijaiyah dan menyebutkan dalil dan hadis yang terkait dalam kisah- dongeng nabi dan rasul yang diadaptasi dengan jenjang anak didik.

4. Pendidikan Ibadah
Pengajaran ibadah ialah pengjaran wacana segala bentuk ibadah sehari-hari dan tata cara pelaksanaannya bagi anak didik, menyerupai mengikuti gerakan wudhu, gerakan sholat, dan mengenal bacaan do'a dengan tuntunan orang dewasa.

5. Kisah Islami
Tujuan pengajaran dari pengajaran Islam ini ialah semoga penerima didik sanggup mengetahui kisah-kisah nabi dan rasul sehingga penerima didik mengenal dan menyayangi agama Islam.


BAB III STRATEGI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PAI RA

A. Strategi Pengembangan pembelajaran PAI RA

Strategi pembelajaran merupakan penggunaan metode dan pemanfaatan aneka macam sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran yang masih bersifat rencana, belum hingga kepada tindakan, untuk mencapai tujuan tertentu.

Strategi Pembelajaran PAI ialah perencanaan wacana rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan PAI yakni membuat insan yang yang seutuhnya dengan jalan membina dan mengasuh penerima didik semoga senantiasa sanggup memahami pemikiran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan akhimya sanggup mengamalkan serta menyebabkan Islam sebagai pandangan hidup.

Pemilihan seni administrasi pada umumnya berkaitan dengan beberapa hal menyerupai rumusan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, analisis kebutuhan dan karateristik penerima didik, dan karakteristik PAI.

Macam-macam Strategi Pembelajaran PAI yang sanggup dilakukan oleh pendidik antara lain:

1. Strategi Pembelajaran Langsung
Strategi ini menempatkan pendidik sebagai sumber berguru dan cukup efektif dipakai untuk memberikan informasi dan membentuk keterampilan secara langkah demi langkah. Strategi ini umumnya dipakai untuk memperkenalkan seni administrasi lain pada awal pembelajaran. Contoh: ceramah atau demontrasi

2. Strategi Pembelajaran Tidak Langsung
Pembelajaran tidak pribadi ini berpusat pada anak, dimana anak aktif membangun pengetahuan dan pendidik bertindak sebagai fasilitator. Strategi ini memungkinkan anak untuk terlibat dalam mengamati, menyelidiki, membuat klarifikasi menurut data, membuat hipotesis, dan lainnya secara sederhana.

3. Strategi Pembelajaran Interaktif
Strategi Pembelajaran interaktif mengutamakan acara diskusi sesama anak. Strategi ini merupakan suatu cara atau tehnik pembelajaran yang dipakai pendidik pada ketika menyajikan materi pelajaran, dimana pendidik menjadi pemeran utama dalam membuat situasi yang edukatif, interaktif antara pendidik dengan anak, anak dengan anak dan dengan sumber pembelajaran dalam menunjang tercapainya tujuan belajar. 

4. Strategi Pembelajaran Empirik
Belajar secara eksperensial atau pengalaman merupakan pembelajaran induktif, berpusat pada anak dan berorientasi pada aktivitas. Pembelajaran ini fokus pada proses belajar, bukan pada hasil belajar.

Meski materi pembelajaran bersumber dari ranah yang berbeda, baik sikap, pengetahuan dan keterampilan, akan tetapi dalam pelaksanaannya harus tetap berlandaskan pada prinsip kegiatan yang menyenangkan (melalui bermain). Beberapa materi menyerupai hafalan (tahfidz) al-Qur'an maupun hadits, sejarah kebudayaan Islam (tarikh), atau ibadah, tetap memakai metode pembelajaran yang menyenangkan yaitu pelaksanaan pembelajaran yang memperhatikan kiprah perkembangan anak usia dini.

Pemanfaatan media dan sumber berguru yang sempurna sanggup mendukung kemampuan pendidik dalam mengimplementasikan seni administrasi pembelajaran PAI yang telah disusun sebelumnya. Begitupula dengan penanaman karakter, sanggup dilakukan dengan praktek langsung, melalui dongeng dan melihat keteladanan dari orang cendekia balig cukup akal di lingkungan terdekatnya. 

Sikap keberagamaan yang diperoleh dari pendidikan di rumah, diperkuat melalui kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Lingkungan rumah diharapkan sanggup mendukung dengan membentuk pembiasaan perilaku keberagamaan anak.

Pendidik memberi kesempatan kepada anak untuk berkreatifitas seluas-Juasnya dan menawarkan apresiasi sehingga menjadi motivasi bagi anak untuk terus berkreasi. Penanaman adab dilakukan dengan pembiasaan dan keteladanan. Sedangkan untuk pengetahuan dan keterampilan sanggup dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintifik).

Sejalan dengan firman Allah SWT QS an-Nahl (16] ayat 78 bahwa Allah memberi potensi diri pada setiap insan dan harus dikembangkan dengan proses ilmiah. Saat anak berinteraksi dengan lingkungannya disitulah pendekatan saintifik sanggup dilaksanakan. Pendekatan saintifik dengan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar dan mengomunikasikan akan membangun kemampuan berpikir saintifik anak.

Tujuan pendekatan saintifik ialah membangun perilaku kritis, rasa ingin tahu dan anak lebih aktif dalam pembelajaran. Untuk itu, dalam penggunaan pendekatan saintifik pada proses pembelajaran PAI RA pendidik sanggup melaksanakan hal-hal berikut:

  1. Mendukung bawah umur dalam proses mencari tahu wacana sesuatu melalui caranya sendiri dengan bimbingan pendidik.
  2. Mendukung anak untuk melaksanakan inovasi mereka sendiri.
  3. Menumbuhkan minat, menyebarkan gagasan, kesempatan mengekspresikan kebebasan, imajinasi, dan kreativitas anak, serta menguatkan perasaan anak terhadap sesuatu.
  4. Mengkomunikasikan hasi berfikir pada orang lain.

B. Evaluasi pembelajaran PAI RA

Pembelajaran PAI terintegrasi dalam tiap acara pengembangan. Ini berarti bahwa pelaksanaan penilaian pembelajaran PAI RA mempunyai alur yang sama dengan setiap aspek pengembangan, alasannya PAI merupakan bab di dalam tiap aspek pengembangan tersebut.

Penilaian aspek perilaku sanggup dilakukan memakai teknik observasi (pengamatan) dengan lembar observasi dan jurnal. Sedangkan dalam aspek pengetahuan dan keterampilan, pendidik sanggup memanfaatkan teknik observasi, portofolio, unjuk kerja dan hasil karya dengan memanfaatkan Jembar observasi, rubrik, dan daftar ceklis. 


BAB IV PENUTUP

Pembelajaran PAI RA sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku keberagamaan anak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh alasannya itu, pendidik harus memahami dan mengimplementasikan pembelajaran PAI dalam proses pembelajaran.

Petunjuk teknis ini disusun untuk dijadikan sebagai contoh bagi pendidik, kepala, pengawas, pemangku kepentingan lainnya dalam menyebarkan pembelajaran PAI RA.


Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) di RA (Raudhatul Athfal) 2019 - SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2763. Semoga bisa bermanfaat.

0 Response to "Juknis Pengembangan Materi Asuh Ra 2019 Di Ra 2019 Sk Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2764 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel