Info Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd Dari Kemendikbud

Pedoman Program Pemberian tunjangan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SD dari Direktorat P2TK Dikdas Kemendikbud.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2015 ini kembali menyediakan beasiswa S-2 khusus bagi guru SD pada perguruan tinggi yang telah ditunjuk.

Baca juga: Beasiswa S-2 Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama dari Kemendikbud

Program bantuan peningkatan kualifikasi S-2 ini diperuntukkan bagi guru SD telah dimulai semenjak 2012. Pemberian beasiswa S-2 ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya mahasiswa (biaya hidup, tunjangan buku dan penelitian), dan biaya penyelenggaraan program.

Rekrutmen dan seleksi calon peserta kegiatan beasiswa S-2 bagi guru SD dari PTK Dikdas tahun 2015 dilakukan melalui kerjasama Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan perguruan tinggi.

Persyaratan Seleksi Beasiswa S-2 dari P2TK Dikdas Kemendikbud
  • Guru SD, Kasek atau pengawas berstatus PNS atau guru tetap Yayasan
  • Berusia maksimal 37 tahun pada tanggal 1 September 2015, khusus mereka yang mengajar di tempat terluar, maksimal berusia 42 tahun dengan syarat tambahan.
  • Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari kegiatan studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
  • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti kegiatan pemberian tunjangan peningkatan kualifikasi S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang;
  • Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud (UPI, UNY, UNESA, UM) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai;

Prosedur Seleksi Calon Peserta Beasiswa S-2 Bagi Guru SD
Seleksi calon peserta akseptor tunjangan peningkatan kualifikasi S-2 PTK Dikdas tahun 2015 dilakukan melalui tiga tahap, adalah (1) registrasi calon peserta, (2) seleksi administratif, dan (3) seleksi akademik.

Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
  • Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud bersama perguruan tinggi penyelenggara menginformasikan perihal usulan kegiatan tunjangan peningkatan kualifikasi S-2 PTK Dikdas 2015 kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota.
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota mengumumkan usulan tunjangan peningkatan kualifikasi S-2 P2TK Dikdas tahun 2015 kepada guru SD di tempat setempat.
  • Guru SD yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat P2TK Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

Berkas persyaratan seleksi beasiswa guru SD dikirim ke Subdit PTK SD Dit. P2TK Dikdas, Kompleks Kemendikbud Ged. C Lantai 18, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57853741, 57851921. Berkas dikirim paling lambat 15 Juli 2015.

Ditjen Dikdas Kemendikbud melaksanakan seleksi administratif terhadap berkas registrasi calon peserta dari setiap provinsi/kabupaten/kota pada Juni hingga dengan ahad ketiga Juli 2015. Calon peserta yang lulus seleksi administratif akan di undang pada ahad pertama bulan Agustus 2015 untuk mengikuti seleksi akademik.

Agar pelaksanaan seleksi akseptor beasiswa atau tunjangan peningkatan kualifikasi S-2 berlangsung secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka disusunlah Pedoman Program Pemberian tunjangan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SD yang dapat didownload di sini.

0 Response to "Info Beasiswa S-2 Bagi Guru Sd Dari Kemendikbud"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel